a. bahwa krisis ekonomi telah menimbulkan dampak yang cukup memprihatinkan khususnya terhadap keluarga miskin dalam mengatasi masalah kebutuhan pangan dan gizi, sehingga hal tersebut akan menjadi salah satu ancaman yang dapat membahayakan bagi upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; b. bahwa untuk menanggulangi masalah pangan dan gizi tersebut perlu segera diambil langkah-langkah secara strategis, terpadu dan terkoordinasi melalui suatu gerakan dengan melibatkan semua sektor dan masyarakat terkait; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Penanggulangan Masalah Pangan dan Gizi;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.