a. bahwa penggunaan kredit ekspor luar negeri sebagai salah satu sumber pembiayaan proyek-proyek pembangunan perlu dikendalikan dengan bijaksana sehingga beban pembayaran kembali di kemudian hari tetap dalam batas kemampuan keuangan negara; b. bahwa untuk itu dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Penggunaan Kredit Ekspor Luar Negeri ;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.