a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan arus penanaman modal asing di bidang perkebunan kelapa sawit, perlu memberikan kesempatan dan kepastian usaha serta menciptakan iklim yang mendukung; b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.