a. bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan dan pemanfatan kesempatan belajar di Sekolah Dasar terutama bagi anak-anak berumur 7 - 12 tahun dalam rangka persiapan ke arah pelaksanaan kewajiban belajar perlu dalam Tahun Anggaran 1980/1981 dilaksanakan pembangunan gedung Sekolah Dasar dan pembangunan ruang kelas baru; b. bahwa dalam rangka memulihkan kembali prasarana kesempatan belajar pada Sekolah-sekolah Dasar yang memerlukan perbaikan, perlu dalam Tahun Anggaran 1980/1981 dilanjutkan pula perbaikan kembali (rehabilitasi) Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah ibtidaiyah (Madrasah tingkat Sekolah Dasar) Swasta yang ada; c. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru khususnya kepala sekolah perlu dalam Tahun Anggaran 1980/1981 dibangun rumah dinas kepala sekolah di daerah terpencil; d. bahwa untuk keperluan tersebut tersedia Bantuan Pembangunan SekoIah dasar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981; e. Bahwa berhubungan dengan hal-hal tersebut pada sub a, b, c dan d diatas dipandang perlu untuk mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.