a. bahwa untuk mendorong pengembangan serta kemajuan Badan Usaha Milik Negara dalam rangka meningkatkan pembangunan, dan efisiensi perekonomian secara nasional, dipandang perlu mengambil langkah-langkah penyehatan dan penyempurnaan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. b. bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden mengenai pedoman penyehatan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.