a. bahwa untuk menunjang berhasilnya pelaksanaan pemba- ngunan, yang bertumpu pada pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, serta pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, maka dipandang perlu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di bidang usaha, dengan menciptakan iklim usaha yang sehat; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu adanya pengarahan dan pengendalian terhadap kegiatan ekonomi masyarakat khususnya di bidang usaha dengan menyederhanakan dan mengendalikan perizinan:
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.