a. bahwa sejalan dengan pesatnya laju pembangunan nasional, maka kedudukan dan peranan wanita perlu lebih dikembangkan sebagai mitra sejajar pria yang selaras, serasi dan seimbang agar mampu memberikan sumbangan yang besar bagi proses pembangunan di segala bidang; b. bahwa untuk lebih dikembangkan kedudukan dan peranan wanita sebagaimana tersebut di atas khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, dipandang perlu meningkatkan koordinasi pelaksanaan upaya peningkatan peranan wanita dalam program-program pembangunan di Daerah melalui pengelolaan secara terpadu; c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Peranan Wanita Dalam pembangunan di Daerah;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.