a. bahwa dalam rangka melestarikan swasembada pangan terutama beras, masalah pengendalian hama wereng coklat pada tanaman padi adalah sangat penting. b. bahwa pada dewasa ini terdapat perkembangan populasi hama wereng coklat di beberapa daerah yang dapat membahayakan usaha melestarikan swasembada pangan, terutama beras. c. bahwa untuk mengendalikan hama wereng coklat sebagaimana dimaksud pada huruf b serta untuk lebih menjamin kesinambungan efektivitas, perlu segera menerapkan sistem pengendalian hama terpadu. d. bahwa untuk melaksanakan sistem pengendalian hama terpadu tersebut, diperlukan langkah-langkah terkoordinasi antara berbagai instansi yang bersangkutan. e. bahwa untuk mewujudkan koordinasi sebagaimana tersebut di atas, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Pengendalian Hama Wereng Coklat pada Tanaman Padi.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.