a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 Tahun 2003 di Bali dan peringatan 50 tahun Konferensi Asia-Afrika Tahun 2005 yang akan datang, diperlukan langkah-langkah persiapan substantif bagi kelancaran dan keberhasilan kedua kegiatan tersebut; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menugasi Menteri Luar Negeri untuk melaksanakan persiapan tersebut;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.