a. bahwa tahap dalam tinggal landas pembangunan perlu terus diperkuat kemandirian bangsa, khususnya dalam penyediaan sarana transportasi darat dalam wujud pembuatan mobil nasional; b. bahwa dalam jangka panjang mobil nasional tersebut perlu pula diekspor dalam rangka memperkuat kemandirian sumber-sumber pembiayaan pembangunan nasional; c. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu segera dirintis pembuatan mobil nasional dengan kebijakan-kebijakan dasar seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden ini.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.