a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Krida kedua dari Panca Krida Kabinet Pembangunan perlu ditingkatkan peng- awasan serta penanaman kesadaran dan pengetian tentang pengawasan melekat. b. bahwa untuk itu dipandang perlu mengadakan penataran terhadap Pejabat Republik Indonesia secara berdaya guna dan berhasilguna.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.