a. bahwa pengawasan merupakan salah satu unsur penting dalam rangka peningkatan pendayagunaan aparatur Negara dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa; b. bahwa agar kegiatan pengawasan dapat mencapai sasaran dan hasil yang diharapkan, dipandang perlu untuk menetapkan Instruksi Presiden mengenai garis besar tata kerja peingawasan sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.