a. bahwa demi kemajuan dan perkembangan gerakan Pramuka dalam rangka pembinaan generasi muda, dianggap perlu untuk memberi bantuan dana dengan cara yang tidak memberatkan masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan; b. bahwa penyediaan dana tersebut sekaligus dilakukan untuk penertiban pungutan- pungutan yang dilakukan oleh gerakan Pramuka di dalam rangka pengumpulan dana.
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.