a. bahwa dalam rangka stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan perberasan nasional; b. bahwa sebagai akibat dari perkembangan nasional dan global di bidang pangan, khususnya perberasan, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan perberasan tahun 2007; c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.