a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi pedesaan, dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan perberasan nasional; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan;
Dibaca otomatis dari naskahnya. Untuk keperluan resmi, rujuk naskah aslinya di bawah.